Tak ayal, video inipun bebas dilihat oleh banyak peselancar dunia maya. Dan inilah yang akhirnya menuntun Beinukas ke penjara. Ternyata dari pengunjung video yang diposting di sebuah situs Lithunian ini, banyak yang tidak suka akan aksi Beinukas. Merekapun bersatu untuk ‘menghukum’nya. Bahkan sebuah grup bernama ‘Lithuanian Dog Support Group’ dibentuk di Facebook.
Para pengguna internet ini juga berusaha membantu polisi untuk melacak identitas dan keberadaan sang pelaku. Akhirnya, polisi berhasil membekuk Benlukas. Ia dikenai hukuman penjara atas tuduhan penganiayaan terhadap binatang.
sumber: http://www.adipedia.com